Halaman

Minggu, 31 Juli 2016

Musik Patrol Iringi Arakan Pengantin

Musik patrol termasuk jenis kesenian tradisional yang dimiliki Indonesia khususnya Kepuh kiriman. Mulanya kesenian ini diperdengarkan di bulan Ramadhan untuk membangunkan ummat Islam agar segera melaksanakan makan sahur. Namun seiring perkembangan jaman, musik patrol saat ini banyak dimanfaatkan untuk kegiatan-kegiatan kemasyarakatan lain. Salah satunya adalah untuk mengiringi arakan khitanan dan arakan pengantin.
Seperti yang dilakukan oleh Bapak Sholahuddin, ketika menikahkan putra pertamanya, Mustakim dengan Nisfi Laili ini. Musik patrol lah yang mengiringi arakan  pengantin.
Iring-iringan Pengantin
Group Musik Patrol

Selasa, 12 Juli 2016

Kupat Tradisi Para Wali

Setelah ummat Islam merayakan Hari raya 'Idul Fitri, ummat Islam disunnahkan berpuasa selama 6 hari di bulan syawwal. Seleai puasa syawwal inilah tradisi kupat ini dilaksanakan.
Tradisi kupatan ini sebenarnya diwariskan oleh para wali melalui Sunan Kalijaga. Istilah kupat berasal dari dua kata, "KU dan PAT"  kepanjangan dari ngaku lepat artinya mengakui kesalahan. Kupat sendiri terbuat dari daun kelapa yang masih muda, dalam bahasa Jawa namanya janur. Dalam istila Arab Dzan Nur, artinya yang bersinar.
Diharapkan setelah melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan, bersilatirrohim ke sanak saudara untuk mengakui kesalahan, dan melakukan puasa sunnah syawwal ummat Islam menjadi lebih bertakwa dan bercahaya di hadapan Allah SWT.
Pelaksanaan kupatan tiap daerah beragam caranya. Ada yang setiap rumah membuat ketupat dan dibagikan rata ke tetangga, ada pula yang satu kampung membuat ketupat dan dinikmati bersama di masjid atau mushollah dan lain sebagainya.
Adapun pelaksanaan Kupatan di Kepuh kiriman kali ini adalah diawali dengan khotmil qur'an sejak selesai sholat subuh sampai ba'da maghrib, dan dilanjutkan dengan makan kupat dan lepet bersama-sama.
Menyimak
Menikmati kupat

Selasa, 05 Juli 2016

Mengumpulkan dan Menyalurkan Zakat

Kepuhkiriman-malam 1 Syawwal 1437 H. Panitia penerima dan penyalur zakat fitrah dan maal masjid Mu'awanatul 'Abidin beserta anggota Ansor ranting kepuh kiriman bekerja sama dalam mengumpulkan zakat fitrah dan zakat maal yang nantinya akan disalurkan kepada 8 golongan yang berhak menerima zakat sesuai tuntunan Al Qur'an.
8 golongan tersebut adala:
Foqoro (orang-orang fakir)
Masakin (orang-orang miskin)
Aamil (pengurus zakat)
Muallaf (orang yang baru memeluk Islam)
Riqob (budang yang mengumpulkan harta untuk memerdekakan dirinya)
Ghorim (orang yang punya hutang untuk kepentingan agama)
Sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah)
Ibnu Sabil (orang yang sedang dalam perjalanan)
Pencatat Penerimaat zakat
Menghitung perolehan zakat Fitrah dan Maal yang akan disalurkan
Pengepakan zakat fitrah yang akan disalurkan